|
Yth. Peserta Sertifikasi Guru.
Sehubungan akan dimulainya pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2020, berikut kami sampaikan
Informasi mengenai mekanisme pelaksanaan lapor diri peserta PPG tahun 2020::..
|
- Lapor diri dilakukan secara online.
- Peserta PPG mengakses SIM PPG Lapor Diri pada MENU
LAPOR DIRI
- Peserta mengisi Biodata
- Peserta mengunggah File scan Berkas Persyaratan dalam bentuk file JPG/PNG:
- File scan Format A1.
- File scan Pakta Integritas
- File scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah
- File scan Ijazah S1
- File scan Transkrip Nilai S1
- File scan Kartu Identitas KTP/SIM
- File scan NPWP (bagi yang memiliki)
- File scan SK Kepegawaian terakhir
- File scan Pas Foto Bewarna dimensi 4 x 6
- File scan KK Orang tua
|